Hukum, D., J., H., D., P., D., P.(1997).Bahan pokok penyuluhan hukum : undang-undang kesehatan undang-undang psikotropika / Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-undangan Direktorat Penyuluhan Hukum .Jakarta:.
Gaya MLA
Hukum, Direktorat, Jenderal, Hukum, Dan, Perundang-Undangan, Direktorat, Penyuluhan."Bahan pokok penyuluhan hukum : undang-undang kesehatan undang-undang psikotropika / Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-undangan Direktorat Penyuluhan Hukum".Jakarta:,1997.Textbook.