Peraturan gaji baru pegawai negeri sipil {PNS}, TNI, POLRI dan HAKIM berlaku mulai 1 Januari 2006 : DIlengkapi peraturan menteri keuangan tentang iuran dan manfaat pensiun.(2006).Jakarta:.
Gaya MLA
Peraturan gaji baru pegawai negeri sipil {PNS}, TNI, POLRI dan HAKIM berlaku mulai 1 Januari 2006 : DIlengkapi peraturan menteri keuangan tentang iuran dan manfaat pensiun.Cet.1.Jakarta:,2006.Textbook.