Sistem perencanaan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada kantor badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah | |
---|---|
ABSTRAKSIrnWilyana C 300 07 041/ Sistem Perencanaan Pemeriksaan Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pada Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, Dibimbing Oleh Muh. Natsir dan Muhammad Iqbal).rnPemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang berguna untuk meningkatkan kepercayaan para pemakai laporan keuangan serta mewujudkan dan mengaplikasikan prinsip transparasi dan akuntabilitas, agar pemeriksaan dilakukan secara efisien dan efektifdan sesuai dengan sistem akuntansi keuangan daerah dan berdasarkan standar aktuntansi pemerintahan (SAP) Perolehan data penyusunan laporan ini dilakukan dengan pengamatan langsung kepada informan yang dianggap mampu memberikan informasi atau keterangan mengenai permasalahan sistem perencanaan pemeriksaan terhadap LKPD pada kantor BPK RI Penwakilan Suheng. Adapun metode yang dilakukan adalah metode deskriptif yaitu menyajikan data yang diperoleh dari kantor BPK RI Penwakilan Sulteng melalui praktek kerja lapangan dan membandingkan fakta-fakta yang terjadi dengan teori yang ada. Data sekunder diperoleh dengan membaca dan menelaah buku-buku yang berhubungan dengan sistem perencanaan pemeriksaan terhadap LKPD pada kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah Perencanaan pemeriksaan meliputi persiapan yang bersifat teknis dan administratif Pada dasarnya srstem perencaruuln pemeriksaan merupakan bagian yang sangat penting dalam perneriksaan LKPD karena sistem perencanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Penwakilan Sulteng disusun dalam suatu kerangka yang sistematis yang terintegrasi untuk menghimpun pedoman bagi Tim pemeriksa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara menyeluruh dan berkesinambungan sehingga sasaran dan tujuan akan tercapai secara optimal sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.rnrnrn |
|
Pernyataan Tanggungjawab | |
Pengarang | Wilyana C 300 07 041 - Personal Name |
Edisi | |
No. Panggil | 657 WIL s Laporan 2012 |
ISBN/ISSN | |
Subyek | Akuntansi |
Klasifikasi | 657 |
Judul Seri | |
GMD | Laporan |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | |
Tahun Terbit | 2012 |
Tempat Terbit | Fakultas Ekonomi |
Deskripsi Fisik | ix, 45 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
Ketersediaan | LOADING LIST... |